PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI (PLTP) DAN KENDALA PEMBANGUNANNYA

Lukas Joko Dwi Atmanto

Abstract


Energi listrik sangat dibutuhkan oleh sebagaian besar manusia, termasuk di Indonesia, dan kebutuhannya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sementara ketersediaan energi primer (minyak, gas bumi dan batubara) sebagai energi pembangkit tenaga listrik di Indonesia jumlahnya sangat terbatas, prosentasinya sangat sedikit dibandingkan yang tersedia di dunia. Hinggakini energi sebagai pembangkit tenaga listrik di Indonesia masih mengandalkan batu bara yang jumlah hanyanya3,1% dari jumlah dunia. Sedangkan energi primer lain yang belum dieksplorasi adalah panas bumi, Indonesia
termasuk negara terkaya akan energi ini sementara yang dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik baru sekitar 4%. Pemanfaatan yang baru sedikit ini karena terdapat beberapa kendala yang bersifat teknis dan non teknis dalam membangun PLTP. Kendala teknis berupa investasi biaya untuk
pembangunan infrastruktur jaringan transmisi yang panjang, karena letak antara pembangkit dengan pusat beban sangat jauh. Kendala non teknis berupa perijinan, karena dalam UU eksplorasi panas bumi dimasukkan sebagai kategori pertambangan, sehingga perijinannya berbenturan dengan peraturan lain khususnya pengelolaan kawasan hutan lindung. Karena itu, pemangku kebijakan harus segera mencari
solusi yang tepat agar perijinan pembangunan PLTP tidak banyak hambatan, khususnya hambatan non teknis.


Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.32497/orbith.v11i1.373

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. View My Stats