PENYAMARAN SEBAGAI WUJUD KESOPANSANTUNAN MASYARAKAT JAWA
DOI:
https://doi.org/10.32497/orbith.v10i1.362Abstract
Praktik kesantunan untuk menghindari konflik dan ketidaksopanan dalam budaya Jawa terefleksikan dalam pemakaian bahasa di antara masyarakat penuturnya. Dalam reklame makanan, penyamaran dipergunakan untuk memberi label nama resep, nama menu, bahkan nama warung atau kios makanan itu sendiri, misalnya di sini adalah penamaan sate anjing yang dijumpai di dalam kehidupan masyarakat
Jawa. Para penjual sate anjing ini tidak menuliskan dalam papan reklamenya secara jelas dan terang bahwa masakan yang dijualnya berbahan dasar daging anjing. Penamaaannya dilakukan secara tersamar karena prinsip kesopansantunan yang dianut oleh masyarakat Jawa. Latar belakang budaya,
norma, dan tradisi menyebabkan perbedaan penamaan/penyebutan, sehingga sate anjing ini memiliki
sebutan nama khusus yang berpijak pada kearifan budaya masyarakat setempat.Penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif dalam bidang sosiolinguistik ini mendasarkan pada tindak kesopansantunan. Data-data tentang penamaan sate anjing ini dikumpulkan dengan mengamati pemberian nama pada papan reklame yang dibentangkan di warung-warung penjual sate tersebut. Data-data itu kemudian dicatat dan kamudian diklasifikasikan sesuai dengan kategori kesamaan dalam penamaan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa penyebutan untuk masakan berbahan dasar
daging anjing yang dipergunakan oleh masyarakat Jawa, yaitu dengan peniruan suara, bumbu yang diracik untuk memasak, mitos, pembalikan susunan huruf, dan penyebutan hewan tesebut dalam tingkat tutur tinggi. Dalam penelitian mendatang perlu diteliti penggunaan penyamaran pada moda komunikasi lisan dan pada sistem semiotika yang lain selain reklame, sehingga dapat diperoleh sebuah pemahaman
yang mendalam tentang penamaan menu masakan ini.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).