HUBUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PENGIRIMAN PAKET POS MELALUI PT. POS INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32497/orbith.v10i1.358Abstract
PT. Pos Indonesia, sebagai perusahaan jasa menawarkan jasa-jasa yang diantaranya adalah jasa pengiriman barang yang biasa disebut dengan istilah paket pos. Dalam kegiatan pengiriman barang/Paket, ada empat pihak yang terlibat, yaitu : PT. Pos, Pengirim, Pengangkut dan Asuransi. Untuk menjamin hak dan kewajiban masing-masing pihak, maka para pihak tersebut mengadakan hubungan hukum yang berupa perjanjian. Adapun perjanjian yang di buat adalah perjanjian timbal balik, dimana hak salah satu pihak akan menjadi kewajiban bagi pihak yang lainnya. Adapun Perjanjian-perjanjian yang dibuat adalah antara PT. Pos dengan Pengirim (bentuknya sudah baku/blanko), PT. Pos dengan Pengangkut dan PT. Pos dengan Asuransi. Perjanjian yang melibatkan para pihak, di buat dalam bentuk yang tertulis, hal ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum bila suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).