SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PERUSAHAAN

Authors

  • Setyoko Setyoko Jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.32497/orbith.v13i3.1143

Abstract

Sistem Manajemen Keslamatan dan Kesehatan kerja adalah bagian dari sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan,pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan   merupakan salah satu cara untuk menjamin konsisten dan efektifitas perusahaan dalam mengendalikan sumber bahaya dan penerapan SMK3 dapat meminimalkan resiko, mengurangi dan mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta memaksimalkan efisiensi perusahaan   yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Manfaat SMK3 adalah pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan (K3), meningkatkan produktivitas perusahaan, terpantaunya bahaya
dan resiko diperusahaan (mencegah kerugian yang lebih besar), mengetahui kinerja SMK3 perusahaan (Pengakuan terhadap kinerja SMK3 diperusahaan, meningkatkan image perusahaan pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan.

Kata kunci :   SMK3

References

http://Tutorial-gratis2. Blogspot.co.id/2011/12 makalah-sistem- manajen-k3-smk3.html

Ikhwan Muhammad,”ergonomi”. Diakses dari http//www.konsultasik3.com/p/egonomik.html

Pinnagoda Chandra, 1996, “ Ergonomic checkpoint, Pratical and easay-tomloment solution for safety, health and working Conditions” Geneva Labour Office

Usman dkk. 2013, “Workshop safety Audit report”. Jurusan Teknik Elektro UNY

Thurman.J.Edkk, 1993. “Peningkatan Produktivitas sekaligus Perbaikan tempat kerja”, Jakarta: PT Komunikajaya Pratama.

Downloads

Published

2018-06-21