SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PERUSAHAAN
DOI:
https://doi.org/10.32497/orbith.v13i3.1143Abstract
Sistem Manajemen Keslamatan dan Kesehatan kerja adalah bagian dari sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan,pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan merupakan salah satu cara untuk menjamin konsisten dan efektifitas perusahaan dalam mengendalikan sumber bahaya dan penerapan SMK3 dapat meminimalkan resiko, mengurangi dan mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta memaksimalkan efisiensi perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Manfaat SMK3 adalah pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan (K3), meningkatkan produktivitas perusahaan, terpantaunya bahaya
dan resiko diperusahaan (mencegah kerugian yang lebih besar), mengetahui kinerja SMK3 perusahaan (Pengakuan terhadap kinerja SMK3 diperusahaan, meningkatkan image perusahaan pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan.
Kata kunci : SMK3
References
http://Tutorial-gratis2. Blogspot.co.id/2011/12 makalah-sistem- manajen-k3-smk3.html
Ikhwan Muhammad,”ergonomi”. Diakses dari http//www.konsultasik3.com/p/egonomik.html
Pinnagoda Chandra, 1996, “ Ergonomic checkpoint, Pratical and easay-tomloment solution for safety, health and working Conditions” Geneva Labour Office
Usman dkk. 2013, “Workshop safety Audit report”. Jurusan Teknik Elektro UNY
Thurman.J.Edkk, 1993. “Peningkatan Produktivitas sekaligus Perbaikan tempat kerja”, Jakarta: PT Komunikajaya Pratama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).