Commisioning Oily Water Separator System Pada Kapal Bangunan Baru
Sulaiman Sulaiman, Suharto Suharto
Abstract
Pada konvensi MARPOL 73/78 Annex 1 untuk kapal tanker berukuran >150 GRT (selain dari kapal tanker berukuran > 400 GRT) dan Marpol Consolidate 2006 Annex 1 Regulation 32 “Oil/Water interface Detector” dan Regulation 34 “Control Of Dischare Of Oil” kamar mesin harus dilengkapi dengan sarana Oily water separator sebagai media pemisah antara air dan minyak. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui permasalahan sehubungan dengan kendala pengoperasian Oily Water Separator. Metode pengumpulan data pada penulisan artikel ini studi literatur, wawancara, observasi, studipustaka. Hasil dari pemecahan permasalahan perawatan secara rutin perlu dilakukan untuk menjaga kuliatas dari performa mesin Oily Water Separator. Pengoperasian oleh operator kapal harus sesuai dengan standar operating procedure dengan baik dan benar . Selain itu pengecekan fungsi oil discharge monitoring pada sensor oil content meterperludilakukan agar pengaturan oil content meter yang sesuai dengan peraturan dari MARPOL Annex 1 yaitu sebesar15 ppm.
Keywords
AnnexI; Commisioning; Kapal bangunan baru; Oli water separator
Mechanical Engineering Department, Politeknik Negeri Semarang (Semarang State Polytechnic) Address: Jl. Prof. Sudarto, SH., Tembalang, Semarang Email: jurnalrekayasamesin@polines.ac.id WA: 085669661997