ANALISIS DAMPAK PPN TERHADAP ARUS KAS DAN PROFITABILITAS PADA PT POWERINDO KARYA PERKASA TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.32497/akunbisnis.v8i2.6901Keywords:
Pajak Pertambahan Nilai, Arus Kas, Profitabilitas, Perusahaan KonstruksiAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui besarnya dampak PPN terhadap kondisi arus kas dan profitabilitas PT Powerindo Karya Perkasa tahun 2024. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan, faktur pajak, dan SPT PPN tahun 2024. Analisis dilakukan melalui perhitungan PPN serta pengukuran arus kas dan profitabilitas (ROA) untuk menggambarkan dampak PPN terhadap kinerja keuangan perusahaan. Variabel yang dianalisis meliputi PPN, arus kas operasional, dan profitabilitas yang diukur melalui ROA. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi pustaka dan wawancara dengan metode penulisan deskriptif dan eksposisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPN Kurang Bayar sebesar Rp18.189.787,00 yang belum disetor pada masa pajak Desember 2024 dapat membuat saldo kas tampak lebih besar sehingga arus kas dari aktivitas operasi meningkat sebesar nilai PPN tersebut. Selain itu, tingginya saldo kas akibat PPN terutang berpengaruh terhadap Return on Assets (ROA), sehingga profitabilitas perusahaan tercatat sebesar 33,53% pada tahun 2024. Temuan ini menunjukkan bahwa kewajiban PPN memiliki pengaruh langsung terhadap posisi kas dan rasio profitabilitas, sehingga pengelolaan kas dan perencanaan penyetoran pajak perlu dioptimalkan.
References
Agustin, O., Anwar, Y., & Bramana, S. M. (2023). Analisis rasio profitabilitas terhadap optimalisasi laba pada PT Grand Titian Residence. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 20(1), 202–215. https://doi.org/10.31851/jmwe.v20i1.9395
Asyifa. N., Azizah, P., Tania, V. (2024). Keterampilan Menulis Teks Deskripsi Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Jurnal Riset Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Budaya. Vol.2, No.3
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. (2022). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 207: Laporan arus kas. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Handayani, T. (2023). Pengaruh pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap profitabilitas pada PT XYZ. Jurnal Ekonomika, 14(1), 58–66. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/Ekonomika/article/download/9395/7175/24913
Hanryono, H., Maqsudi, A., Solissa, F., Saepudin, U., & Melinda, M. (2024). Analisis penerapan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pengaruhnya terhadap penyusunan laporan keuangan. Jurnal Cahaya Mandalika, 3(2), 1208-1216. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/Ekonomika/article/view/9395
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Pendapatan Negara Tahun 2024 Tumbuh Positif. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Pendapatan-Negara-Tahun-2024-Tumbuh-Positif
Mangngalla, M. (2024). Peningkatan tarif PPN 11% dan dampaknya terhadap profitabilitas perusahaan. JeJAk: Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 1(2), 1–11.
Mardiasmo. (2023). Perpajakan: Edisi terbaru. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Purnomo, H., & Soerjatno. (2021). PPN & PPnBM: Teori dan aplikasi. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38787/uu-no-42-tahun-2009
Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2010 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai. https://peraturan.bpk.go.id/Details/15039/pmk-no-197pmk032013
Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri. https://peraturan.bpk.go.id/Details/206311/pmk-no-61pmk032022
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. https://peraturan.bpk.go.id/Details/246523/uu-no-6-tahun-2023
Sahir, S. H. (2021). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: KBM Indonesia.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suhartina. (2018). Metode pembelajaran bahasa Indonesia. Deepublish.
Sujarweni, V. W. (2022). Metodologi Penelitian Bisnis & Ekonomi: Pendekatan Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Sujarweni, V. W., & Utami, L. R. (2020). Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Susilawati, N., Putranti, T. M., Jati, W., Hendrawan, A., Hambali, M. L., Sari, W. K., & Gunadi (2024). Menguasai Perpajakan Indonesia: Seri Pajak Pusat - 1. UI Press.
Syarifudin, A. (2021). Buku Referensi Perpajakan. STIE Putra Bangsa. https://eprints.universitasputrabangsa.ac.id/id/eprint/728/1/Buku%20Referensi%20Perpejakan-%20Akhmad%20Syarifudin,%20SE.,%20MSi.%20edit.pdf
Vipond, T. (2023). Profitability Ratios. Corporate Finance Institute. https://corporatefinanceinstitute.com/resources/accounting/profitability-ratios/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dian Novita, Resi Yudhaningsih, Sumanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


