Post-Publication Discussion, Correction and Retraction Policy
Kebijakan Pascapenerbitan, Koreksi, dan Penarikan Artikel (Post-Publication Discussion, Correction and Retraction Policy)
Admisi dan bisnis
1. Ketentuan Umum
Admisi dan bisnis berkomitmen menjaga keakuratan, transparansi, dan integritas karya ilmiah yang telah diterbitkan.
Proses publikasi tidak mengakhiri tanggung jawab ilmiah penulis maupun pengelola jurnal. Artikel yang telah diterbitkan tetap dapat menjadi objek diskusi akademik, klarifikasi, pemeriksaan, dan tindakan korektif apabila ditemukan informasi atau bukti baru yang relevan.
Kebijakan ini mencakup diskusi pascapenerbitan, koreksi artikel, penerbitan expression of concern, penarikan artikel, serta mekanisme pemeliharaan rekam publikasi.
2. Diskusi Pascapenerbitan (Post-Publication Discussion)
Admisi dan bisnis membuka kesempatan bagi peneliti, akademisi, pembaca, dan masyarakat ilmiah untuk menyampaikan komentar ilmiah, kritik metodologis, tanggapan, atau pertanyaan terhadap artikel yang telah diterbitkan.
Diskusi pascapenerbitan bertujuan memperkuat keterbukaan ilmiah, mendukung evaluasi kritis terhadap temuan penelitian, serta membantu mengidentifikasi kemungkinan kesalahan yang belum terdeteksi selama proses penelaahan.
Diskusi ilmiah harus dilakukan secara profesional, berbasis bukti, dan menghormati etika komunikasi akademik.
3. Mekanisme Penyampaian Komentar
Komentar atau laporan pascapenerbitan dapat disampaikan kepada redaksi melalui informasi kontak resmi pada website jurnal.
Pengirim diharapkan mencantumkan:
-
Judul dan identitas artikel yang dibahas.
-
Nama penulis dan DOI artikel apabila tersedia.
-
Uraian pertanyaan, kritik, atau temuan yang ingin disampaikan.
-
Dasar argumentasi ilmiah dan bukti yang relevan.
-
Informasi kontak untuk keperluan komunikasi, apabila memungkinkan.
Editor melakukan penilaian awal terhadap relevansi dan substansi komentar.
4. Penanganan Diskusi Ilmiah
Komentar yang relevan dapat diteruskan kepada penulis untuk memperoleh tanggapan atau klarifikasi.
Apabila persoalan berkaitan dengan interpretasi teori, metode, atau hasil penelitian tanpa menunjukkan kesalahan material, editor dapat memfasilitasi korespondensi atau bentuk diskusi ilmiah lain yang sesuai.
Apabila ditemukan indikasi kesalahan yang berdampak terhadap keandalan artikel, editor dapat memulai pemeriksaan berdasarkan kebijakan koreksi dan penarikan artikel.
Jurnal tidak berkewajiban memublikasikan setiap komentar yang diterima. Komentar yang tidak relevan, bersifat menyerang pribadi, mengandung informasi rahasia, atau tidak memiliki dasar akademik yang memadai dapat ditolak.
5. Koreksi Artikel (Correction)
Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah dipublikasikan, tetapi kesalahan tersebut tidak membatalkan keseluruhan kesimpulan ilmiah.
Kesalahan yang dapat memerlukan koreksi antara lain:
-
Kekeliruan identitas atau afiliasi penulis.
-
Kesalahan pada tabel, gambar, atau informasi pendukung.
-
Kesalahan perhitungan atau penyajian data yang tidak membatalkan kesimpulan utama.
-
Kesalahan informasi metodologis yang perlu dijelaskan kepada pembaca.
-
Kesalahan bibliografis atau informasi penting lainnya.
Koreksi diterbitkan melalui pemberitahuan yang menjelaskan bagian yang diperbaiki serta alasan perbaikannya.
Apabila artikel utama diperbarui, perubahan harus ditandai secara transparan sehingga pembaca dapat mengetahui adanya revisi setelah penerbitan.
6. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)
Jurnal dapat menerbitkan expression of concern apabila terdapat dugaan serius mengenai keandalan atau integritas artikel, tetapi pemeriksaan belum menghasilkan kesimpulan yang memadai.
Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada pembaca bahwa terdapat persoalan yang sedang ditelaah.
Expression of concern bukan merupakan keputusan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Pemberitahuan dapat diperbarui setelah proses pemeriksaan selesai.
7. Penarikan Artikel (Retraction)
Penarikan artikel dilakukan apabila terdapat bukti yang memadai bahwa temuan tidak dapat dipercaya atau publikasi mengandung persoalan serius yang memengaruhi integritas catatan ilmiah.
Alasan penarikan dapat mencakup:
-
Fabrikasi atau falsifikasi data yang menyebabkan temuan tidak dapat dipercaya.
-
Plagiarisme atau publikasi ganda yang serius.
-
Kesalahan metodologis atau analisis yang secara substansial membatalkan kesimpulan penelitian.
-
Pelanggaran etika penelitian yang serius.
-
Pelanggaran hak atau izin publikasi yang berdampak secara material.
-
Manipulasi proses penelaahan yang merusak keabsahan keputusan penerbitan.
Penarikan dilakukan berdasarkan penilaian kasus dan bukti yang tersedia, bukan sebagai hukuman otomatis terhadap penulis.
8. Prosedur Penarikan Artikel
Proses penarikan artikel dilaksanakan melalui langkah-langkah berikut:
-
Penerimaan laporan atau identifikasi permasalahan oleh pengelola jurnal.
-
Pemeriksaan awal terhadap bukti dan tingkat keseriusan permasalahan.
-
Permintaan klarifikasi dari penulis serta pihak terkait.
-
Pemeriksaan lanjutan, termasuk konsultasi dengan institusi atau ahli independen apabila diperlukan.
-
Penetapan keputusan editorial.
-
Penerbitan pemberitahuan penarikan yang dapat diakses oleh publik.
-
Pembaruan metadata dan informasi status artikel sesuai kemampuan sistem serta ketentuan pengindeks dan lembaga registrasi DOI.
9. Publikasi Pemberitahuan Penarikan
Pemberitahuan penarikan harus dapat diakses secara terbuka dan menyampaikan alasan penarikan secara jelas serta faktual.
Pemberitahuan tersebut memuat identitas artikel, judul, penulis, sumber publikasi, dan hubungan dengan artikel asli.
Artikel yang ditarik pada prinsipnya tetap dipertahankan dalam arsip ilmiah, disertai penandaan status yang jelas. Penghapusan konten secara menyeluruh hanya dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, seperti adanya perintah hukum, pelanggaran privasi yang serius, atau risiko keselamatan.
10. DOI dan Rekam Publikasi
Artikel yang mengalami koreksi atau penarikan tetap dipertahankan keterhubungannya dengan catatan publikasi awal.
Pembaruan status artikel, metadata, dan hubungan antara artikel asli dengan pemberitahuan koreksi atau penarikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku pada sistem jurnal dan lembaga registrasi DOI.
Riwayat koreksi atau penarikan tidak boleh disembunyikan dengan tujuan menghilangkan jejak perubahan ilmiah.
11. Tanggung Jawab Penulis dan Pengelola
Penulis berkewajiban segera memberitahukan kepada editor apabila mengetahui kesalahan material pada artikel yang telah diterbitkan.
Pengelola jurnal bertanggung jawab menilai laporan secara objektif, menyediakan kesempatan klarifikasi, mencatat hasil pemeriksaan, dan mengambil tindakan yang proporsional.
Setiap keputusan ditujukan untuk melindungi integritas literatur ilmiah serta kepentingan pembaca dan masyarakat akademik.
Admisi dan bisnis berkomitmen menjaga catatan publikasi ilmiah yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

