Pekerja Migran Indonesia menyumbang remitansi yang cukup besar dan memberikan kontribusi pada perekenomian Indonesia. Namun pekerja migran belum dapat mengelola keuangan dengan baik. Tujuan kegiatan PKM adalah untuk memberikan bekal ilmu tentang literasi keuangan agar para Pekerja Migran Indonesia tidak mudah tertipu dan terjebak dengan investasi tidak aman (investasi bodong) dari para pencari keuntungan yang tidak bertanggung jawab. Metode pelaksanaan kegiatan adalah dengan mengadakan pelatihan literasi keuangan melalui edukasi investasi, yang meliputi kegiatan paparan materi, diskusi, dan monitoring hasil kegiatan. Dengan diadakannya pelaksanaan PKM terkait literasi keuangan melalui edukasi investasi bagi PMI di Kuala Lumpur, Malaysia, maka WNI yang bekerja di luar negeri tersebut dapat memahami dan mulai melakukan pengelolaan keuangan pribadi dan/atau rumah tangga dengan teratur serta tidak segan untuk berinvestasi pada instrumen investasi yang aman sehingga dapat berdaya secara ekonomi dimanapun berada.
Indonesia. 2017. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sekretariat Negara. Jakarta.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia. 2022. Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Optimalkan Program Government to Government.
Kompas. 2023. Cerita Hana, TKW yang Nyaris Jadi Korban Pembunuh Berantai Wowon dkk. Diambil kembali dari megapolitan.kompas.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/18351221/cerita-hana-tkw-yang-nyaris-jadi-korban-pembunuh-berantai-wowon-dkk?page=all