Commisioning Oily Water Separator System Pada Kapal Bangunan Baru

Sulaiman Sulaiman, Suharto Suharto

Abstract


Pada konvensi MARPOL 73/78 Annex 1 untuk kapal tanker berukuran >150 GRT (selain dari kapal tanker berukuran > 400 GRT) dan Marpol Consolidate 2006 Annex 1 Regulation 32 “Oil/Water interface Detector” dan Regulation 34 “Control Of Dischare Of Oil” kamar mesin harus dilengkapi dengan sarana Oily water separator sebagai media pemisah antara air dan minyak. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui permasalahan sehubungan dengan kendala pengoperasian Oily Water Separator. Metode pengumpulan data pada penulisan artikel ini studi literatur, wawancara, observasi, studipustaka. Hasil dari pemecahan permasalahan perawatan secara rutin perlu dilakukan untuk menjaga kuliatas dari performa mesin Oily Water Separator. Pengoperasian oleh operator kapal harus sesuai dengan standar operating procedure dengan baik dan benar . Selain itu pengecekan fungsi oil discharge monitoring pada sensor oil content meter perludilakukan agar pengaturan oil content meter  yang sesuai dengan peraturan dari MARPOL Annex 1 yaitu sebesar15 ppm.

Keywords


AnnexI; Commisioning; Kapal bangunan baru; Oli water separator

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.32497/jrm.v15i3.1947

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Rekayasa Mesin

_____________________________________________________________________

   

Publisher:

Mechanical Engineering Department, Politeknik Negeri Semarang (Semarang State Polytechnic)
Address: Jl. Prof. Sudarto, SH., Tembalang, Semarang
Email: jurnalrekayasamesin@polines.ac.id
WA: 085669661997

_____________________________________________________________________

Lisensi Creative Commons
This work is licensed under a License Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 Internasional.

View Statistics