PEMBERDAYAAN POTENSI INSAN DIFABEL GUNA PENINGKATAN KEMANDIRIAN FINANSIAL MELALUI PENDAMPINGAN PRODUKSI KAIN LUKIS DAN PENGELOLAAN USAHA
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Aesah, S., Harsono, Y., & Jaswita, D. I. (2020). Pemberdayaan Difabel
Melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Di Desa Kediri, Kecamatan
Kediri, Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat. Derivatif:
Jurnal Manajemen, 14(2).
Amaliah, Ledia Hanifa, 2016. Dari Disabilitas Pembangunan Menuju
Pembangunan Disabilitas, Jakarta: Beebooks Publishing.
Dara, A. K. (2015). Analisis Prinsip Ekonomi Islam terhadap Pemberdayaan Tenaga Kerja Difabel: Studi Kasus pada Anggrek
Karya Cacat Berkreasi di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo,
Kabupaten Pasuruan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Surabaya: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.
Dikrul, M. (2016). Pemberdayaan Kesehatan Pengrajin Keramik Mozaik di desa Campurdarat kecamatan Campurdarat kabupaten Tulungagung.
Surabaya: UIN Sunan Ampel.
Edi Soeharto (2004) Metodeologi PengembanganEkonomi Masyarakat. Jakarta, Jurnal Comdev
Istifarroh, & Nugroho, W. C. (2019). Perlindungan Hak Disabilitas
Mendapatkan Pekerjaan di Perusahaan Swasta dan Perusahaan Milik Negara. Mimbar Keadlian, 12(1), 21-34.
Suharto, Edi, 2014. Membangun MasyarakatMemberdayakan
Rakyat, Bandung: PT Refika Raditama
Susilawati, Ika, 2016. “Pemberdayaan Masyarakat Miskin Penyandang
Disabilitas Melalui Pengembangan Industri Kreatif “Limbah Singkong” Di Kabupaten Ponorogo”. Jurnal Lentera, Vol. 14 No. 2.
Wijayanto, H. (2015). Pemberdayaan Difabel dalam Pelaksanaan Program Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu,
Kabupaten Karanganyar.
Refbacks
- There are currently no refbacks.