LITERASI INVESTASI SYARIAH BAGI PENGELOLA LKMS BANK WAKAF MIKRO PONDOK PESANTREN FUTUHIYYAH, MRANGGEN, KABUPATEN DEMAK

Suryani Sri Lestari, Siti Hasanah, Sartono, Sam’ani, Iwan Budiyono

Abstract


Berdasarkan survey yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan, literasi investasi syariah perlu dilakukan mengingat masih terbatasnya pemahaman masyarakat secara umum terhadap investasi syariah. Hal ini tidak terkecuali bagi pengelola lembaga keuangan syariah. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mengambil tema Literasi Investasi Syariah bagi pengelola LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah, Mranggen, Kab. Demak adalah untuk Memahami literasi investasi syariah dan produknya bagi para pengelola lembaga keuangan mikro syariah yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate, serta meningkatkan jumlah pengguna produk investasi syariah. Kegiatan literasi ini juga sebagai sosialisasi produk dan kegiatan investasi di pasar modal pada masyarakat. Target yang ingin dicapai dalam kegiatan pengabdian ini diantaranya adalah meningkatnya pemahaman staf karyawan lembaga keuangan mikro syariah Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah, Mranggen, Kab. Demak mengenai investasi syariah dan produk-produknya pada pasar modal syariah. Metode yang digunakan dalam mencapai tujuan tersebut adalah mengadakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi produk pasar modal syariah. Pada kegiatan literasi investasi syariah ini juga dilakukan pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui Perusahaan sekuritas Phintraco

Full Text:

PDF

References


Dini Ayu Ardiani, Laporan

Praktek Kerja Lapangan,

Optimalisasi Pemberdayaan

Usaha Mikro Melalui

Kegiatan Halaqoh

Mingguan (Halmi) pada

LKMS Bank Wakaf Mikro

Ponpes Futuhiyyah, 2020.

Siaran Pers Survei OJK 2019

Indeks Literasi Dan Inklusi

Keuangan Meningkat,

https://www.ojk.go.id/id/beri

ta-dan-kegiatan/siaranpers/Pages/Siaran-PersSurvei-OJK-2019-IndeksLiterasi-Dan-InklusiKeuangan-Meningkat.aspx.

November 2019.

Strategi Nasional Literasi

Keuangan Indonesia

(Revisit 2017), Otoritas Jasa

Keuangan, 2017.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.