LITERASI INVESTASI SYARIAH BAGI PENGELOLA LKMS BANK WAKAF MIKRO PONDOK PESANTREN FUTUHIYYAH, MRANGGEN, KABUPATEN DEMAK
Abstract
Berdasarkan survey yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan, literasi investasi syariah perlu dilakukan mengingat masih terbatasnya pemahaman masyarakat secara umum terhadap investasi syariah. Hal ini tidak terkecuali bagi pengelola lembaga keuangan syariah. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mengambil tema Literasi Investasi Syariah bagi pengelola LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah, Mranggen, Kab. Demak adalah untuk Memahami literasi investasi syariah dan produknya bagi para pengelola lembaga keuangan mikro syariah yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate, serta meningkatkan jumlah pengguna produk investasi syariah. Kegiatan literasi ini juga sebagai sosialisasi produk dan kegiatan investasi di pasar modal pada masyarakat. Target yang ingin dicapai dalam kegiatan pengabdian ini diantaranya adalah meningkatnya pemahaman staf karyawan lembaga keuangan mikro syariah Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah, Mranggen, Kab. Demak mengenai investasi syariah dan produk-produknya pada pasar modal syariah. Metode yang digunakan dalam mencapai tujuan tersebut adalah mengadakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi produk pasar modal syariah. Pada kegiatan literasi investasi syariah ini juga dilakukan pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui Perusahaan sekuritas Phintraco
Full Text:
PDFReferences
Dini Ayu Ardiani, Laporan
Praktek Kerja Lapangan,
Optimalisasi Pemberdayaan
Usaha Mikro Melalui
Kegiatan Halaqoh
Mingguan (Halmi) pada
LKMS Bank Wakaf Mikro
Ponpes Futuhiyyah, 2020.
Siaran Pers Survei OJK 2019
Indeks Literasi Dan Inklusi
Keuangan Meningkat,
https://www.ojk.go.id/id/beri
ta-dan-kegiatan/siaranpers/Pages/Siaran-PersSurvei-OJK-2019-IndeksLiterasi-Dan-InklusiKeuangan-Meningkat.aspx.
November 2019.
Strategi Nasional Literasi
Keuangan Indonesia
(Revisit 2017), Otoritas Jasa
Keuangan, 2017.
Refbacks
- There are currently no refbacks.