Guru Profesional Sebagai Faktor Penentu Pendidikan Bermutu

Authors

  • Bambang Dalyono UT UPBJJ Semarang
  • Dwi Ampuni Agustina UT UPBJJ Semarang

DOI:

https://doi.org/10.32497/bangunrekaprima.v2i2.453

Abstract

Pengembangan kompetensi profesional dalam menghadapi era Indonesia emas mutlak diperlukan untuk keberhasilan pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Tanpa pengembangan profesionalisme, proses pembelajaran dan mutu pendidikan hanya akan jalan di tempat. Tidak ada inovasi, dan tidak ada pula kreatifitas serta tidak ada pembelajaran yang efektif.Paradigma pendidikan sudah seharusnya menggunakan paradigma baru, yaitu mutu.Pendidikan yang bermutu lahir dari guru yang bermutu dan professional. Guru profesional dapat berpengaruh terhadap pendidikan bermutu. Di sisi lain Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Dengan demikian guru profesional sebagai faktor penentu pendidikan bermutu adalah guru yang memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu kreteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Dari pembahasan dapat disimpulkan, bahwa : 1).Guru yang profesional harus disiapkan oleh lembaga pendidikan tinggi kependidikan (LPTK) yang berkualitas dan terstandar; 2). Guru profesional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; 3). Guru profesional sebagai faktor penentu pendidikan bermutu adalah guru yang memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu kreteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Kata kunci : Guru profesional, pendidikan bermutu.

Author Biographies

Bambang Dalyono, UT UPBJJ Semarang

Staf Pengajar FKIP ”“ UT UPBJJ Semarang

Dwi Ampuni Agustina, UT UPBJJ Semarang

Staf Pengajar FKIP ”“ UT UPBJJ Semarang

References

A.Malik Fajar.1998.Visi Pembaruan Pendidikan Islam. Jakarta: Balai Pustaka.

Danim, S. Dan Khairil. 2010. Profesi Kependidikan. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Handoko, T.H. 2011. Manajemen.Yogyakarta: BPFE UGM..

Mujtahid. 2009. Pengembangan profesi guru. Malang: UIN-Malang Press.

Mulyasana Dedy. 2011. Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentangSistem Pendidikan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Pidarta Made, Prof.Dr.2009. Supervisi Pendidikan Kontekstual. Jakarta: Rineka Cipta.

Sutrisno, E. 2010.Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

TIM PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).2014. Pendidikan Untuk Transformasi Bangsa. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Umiarso dan Gojali, I. 2011. Manajemen Mutu Terpadu Sekolah Di Era Otonomi Pendidikan. Jogjakarta: IRCiSoD.

Zainal Aqib Elham Rohmanto.2007.Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.

Downloads

Published

2016-10-01