Strategi Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Di Kawasan Industri Genuk Semarang

Edy Suhartono

Abstract


Kawasan Industri Genuk di Kota Semarang, disamping memberikan keuntungan dalam aspek ekonomi, juga memberikan beban bagi lingkungan, seperti penggunaan sumberdaya air bersih yang sebagian besar masih bersumber dari air tanah. Pengambilan air tanah yang tidak memperhatikan kondisi cekungan air tanah mengakibatkan intrusi air laut, terutama di wilayah akuifer rendah yang memiliki debit air tanah kurang dari 1,3 liter/detik, sehingga menurunkan kualitas air tanah akibat dari intrusi air laut. Baku mutu air minum (PERMENKES. 492/MENKES/PER/IV/2010) telah mensyaratkan bahwa air tanah dapat digunakan sebagai air minum apabila kandungan klorida (Cl) di dalam air tanah kurang dari 250 mg/L. Pada umumnya kondisi air tanah yang telah tercemar akibat dari intrusi air laut, nilai kandungan klorida (Cl) air tanah tersebut lebih dari 250 mg/L dan berdampak pada tidak efektifnya kegiatan di kawasan industri. Penelitian tentang intrusi air laut terhadap air tanah pada akuifer tertekan (sumur bor) menggambarkan bahwa pada tahun 2013, luasan wilayah pesisir di Kota Semarang yang berpotensi mengalami intrusi air laut sebesar 5.920,96 ha atau sekitar 54,5 % dari luas wilayah penelitian sebesar 10.448,6 ha terutama yang memiliki elevasi tanah sampai dengan 3 mdml (radius 4 km dari garis pantai) meliputi sebagian wilayah Kecamatan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Tengah, Kecamatan Semarang Utara dan Kecamatan Genuk. Tantangan bagi kawasan industri dalam memenuhi kebutuhan air bersihnya perlu strategi yaitu dalam pengelolaan sumberdaya air di kawasan industri diperlukan keselarasan aspek ekonomi dan lingkungan, pendekatan bisnis dalam pengelolaan lingkungan, dan penerapan produksi bersih.

Kata kunci: Kawasan industri berwawasan lingkungan, air tanah, produksi bersih.


Full Text:

Pdf

References


Damanhuri, 2010, Pengelolaan Sampah, Bandung: Institut Teknologi Bandung.

Krugman, P, 2010, International Herald Tribune, Edisi September 2010

Kementerian Kesehatan RI, 2010, Baku Mutu Air Minum dalam PERMENKES No. 492/MENKES/PER/IV/2010.

Kementerian Lingkungan Hidup RI, 2003, Kebijakan Nasional Produksi Bersih. Jakarta.

Lowe, E.A, 2001, Eco-Industrial Park Handbook for Asian Development Countries. Indigo Development 2815 Spring Creek Dr. Santa Rosa, CA. 95905 USA.

Mulyana, A., 1994, Konservasi Air Tanah Daerah Semarang Demak dan Sekitarnya, Sub. Direktorat Hidrologi, Direktorat Geologi Tata Lingkungan, Dirjen Geologi dan Sumberdaya Mineral, Bandung.

Purwanto. 2005. Penerapan Produksi Bersih di Kawasan Industri. Disampaikan pada Seminar Penerapan Program Produksi Bersih Dalam mendorong Terciptanya Kawasan Eco-industrial di Indonesia, diselenggarakan oleh Asisten Deputi Urusan Standardisasi dan Teknologi di Jakarta 3 Juni 2005

Purwanto, 2013. Teknologi Produksi Bersih. Semarang: Universitas Diponegoro.

Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2009 tentang Kawasan Industri.

Sihwanto., Iskandar, N., 1999, Konservasi Air Tanah Daerah Semarang, Sub. Direktorat Hidrologi, Direktorat Geologi Tata Lingkungan, Dirjen Geologi dan Sumberdaya Mineral, Bandung.

Sihwanto., Budi, M.R., 2000, Konservasi Air Tanah Daerah Semarang, Sub. Direktorat Hidrologi, Direktorat Geologi Tata Lingkungan, Dirjen Geologi dan Sumberdaya Mineral, Bandung.

Taufik, A., 2010, Konservasi Air Tanah Daerah Semarang Demak dan Sekitarnya, Sub. Direktorat Hidrologi, Direktorat Geologi Tata Lingkungan, Dirjen Geologi dan Sumberdaya Mineral, Bandung.

Wahid, H., 1996, Konservasi Air Tanah Daerah Semarang Demak dan Sekitarnya, Sub. Direktorat Hidrologi, Direktorat Geologi Tata Lingkungan, Dirjen Geologi dan Sumberdaya Mineral, Bandung.




DOI: http://dx.doi.org/10.32497/bangunrekaprima.v4i1.1117

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 View My Stats