LITERASI INVESTASI SYARIAH BAGI PENGELOLA LKMS BANK WAKAF MIKRO PONDOK PESANTREN FUTUHIYYAH, MRANGGEN, KABUPATEN DEMAK
Abstract
Berdasarkan survey yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan, literasi investasi syariah perlu dilakukan mengingat masih terbatasnya pemahaman masyarakat secara umum terhadap investasi syariah. Hal ini tidak terkecuali bagi pengelola lembag keuangan syariah. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berjudul Literasi Investasi Syariah bagi pengelola LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah, Mranggen, Kab. Demak ini bertujuan untuk Meningkatkan literasi para staf karyawan lembaga keuangan mikro syariah yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate, serta meningkatkan jumlah pengguna produk investasi syariah. Kegiatan literasi ini juga sebagai sosialisasi produk dan kegiatan investasi di pasar modal pada masyarakat. Target yang ingin dicapai dalam kegiatan pengabdian ini diantaranya adalah meningkatnya pemahaman staf karyawan lembaga keuangan mikro syariah Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah, Mranggen, Kab. Demak mengenai keuntungan dan risiko produk-produk pada pasar modal khususnya yang syariah. Metode yang akan digunakan dalam mencapai tujuan tersebut adalah mengadakan kegiatan berupa penjelasan yang dikemas dalam bentuk forum pelatihan yang menjelaskan dengan cara sosialisasi tentang produk-produk pasar modal syariah. Kegiatan ini dilakukan melalui beberapa tahap, langkah yang pertama mengadakan diskusi tim pengabdian dangan Pihak LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah tentang materi-materi pelatihan yang akan disajikan dan yang dibutuhkan. Kesepakatan tim Pengabdian dan pihak LKSM dalam menentukan waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan. Kegiatan terakhir yang dilakukan adalah membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui Perusahaan sekuritas Phintraco
Kata Kunci:Investasi Syariah, Literasi, Rekening Dana Nasabah
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.