Akreditasi Madrasah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Madrasah lbtidaiyah (Ml) Kecamatan Secang Kabupaten Magelang
Abstract
Akreditasi merupakan salah satu dari tiga pilar peningkatan mutu pendidikan. disamping sertifikasi dan evaluasi. Namun banyak sekolah, khususnya madrasah, belum terakreditasi karena belum memenuhi delapan standar nasional pendidikan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Hasil akreditasi masih belum dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan karena hasil akreditasi belum menjelaskan analisis secara sistematis terhadap rekomendasi dari setiap komponen yang dianalisis sesuai instrumen yang digunakan dan tindak lanjut yang dapat dilakukan pemangku kepentingan untuk membenahi agar dapat meningkatkan status atau peringkat akreditasinya. Penelitian ini bertujuan menemukan model pelatihan dan pendampingan akreditasi sekolah/madrasah bagi sekolah/madrasah yang belum terakreditasi, dan diharapkan bermanfaat untuk peningkatan mutu pendidikan sekolah/madrasah.
Secara garis besar penelitian ini akan melaksanakan prosedur dengan mengikuti sepuluh tahap Research and Development (R&D) yang dikembangkan Bog & Gall (2003). Tetapi dalam prosedur penelitian diringkas menjadi tiga tahap yaitu: (1) melakukan penelitian dan mengumpulkan informasi guna merencanakan model; (2) mengembangkan model, dan (3) menguji keefektifan model. Pada tahap pertama peneliti akan melakukan penelitian dengan mengumpulan informasi dalam menganalisis kebutuhan (need analysis) sekaligus sebagai dasar dalam merencanakan model dan mengembangkan model. Sedangkan pada tahun kedua akan menguji keefektifan model yang telah dikembangkan dan penyebaran model.
Berdasarkan data yang terkumpul dari hasil penelitian akreditasi di 22 Madrasah lbtidaiyah (MI) Kecamatan Secang diperoleh 2 MI terakreditasi A, 10 MI terakreditasi B, dan 10 MI terakreditasi C. Model pendampingan akreditasi yang dikembangkan dalam penelitian ini meliputi beberapa bagian yaitu (1) sosialisasi perangkat akreditasi; (2) pengisian evaluasi did madrasah (EDM) oleh madrasah; (3) pengkajian EDM oleh tim pendamping; (4) analisis hasil EDM; (5) pelaksanaan pendampingan peningkatan mutu madrasah berbasis EDM; (6) pelaksanaan visitasi; dan (7) tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan madrasah berdasarkan hasil visitasi. Sosialisasi perangkat akreditasi meliputi instrumen akreditasi SD/MI, petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi SD/MI, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi SD/MI, dan teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi SD/MI. Pada pelaksanaan pendampingan akreditasi di 22 MI untuk meningkatkan mutu madrasah dilakukan dengan berbasis pada evaluasi diri madrasah (EDM) pada butir-butir standar nasional pendidikan yang memperoleh skor rendah.
Kata kunci: Akreditasi sekolah/madrasah, Peningkatan mutu pendidikan, Penelitian dan PengembanganFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.