PERHITUNGAN PPN DAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN ALAT KESEHATAN/BAHAN PERALATAN KESEHATAN LABORATORIUM/RADIOLOGI PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2013

Authors

  • Iftitahul Hidayah Politeknik Negeri Semarang
  • Adi Listiono Politeknik Negeri Semarang

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui cara perhitungan,
pembayaran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal
22 pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 sesuai dengan UndangUndang
perpajakan
yang
berlaku.
Data
yang
digunakan
dalam
penelitian
ini
berupa

data

sekunder dengan metode pengumpulan data wawancara dan studi pustaka.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah merupakan suatu Instansi Pemerintah
dibawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dalam pembiayaannya
menggunakan APBD sehingga Dinas Kesehatan merupakan Bendaharawan
Pemerintah. Berdasarkan hal tersebut akan menyebabkan perbedaan pada
pembayaran dan pelaporan pajak terutangnya. Hasil perhitungan Pajak
Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan pasal 22 sudah sesuai dengan UndangUndang
yang
berlaku,
selisih

Rp 299 dan Rp 3.818 disebabkan karena pembulatan
angka.

Downloads

Published

2015-01-01

Issue

Section

Articles