Struktur Ketatanegaraan Ri Berdasarkan Pancasila Dan UUD 1945 (Sebelum Dan Sesudah Amandemen)
DOI:
https://doi.org/10.32497/bangunrekaprima.v1i2.702Abstract
Bagi sebuah negara, keberadaan UUD sangatlah penting, meskipun UUD bukanlah syarat mutlak untuk berdirinya sebuah negara.Dalam perkembangannya, sebuah UUD bisa diubah bahkan bisa diganti.Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia, UUD kita sudah berganti tiga kali dan UUD 1945 sudah empat kali mengalami perubahan (amandemen).Perubahan UUD 1945 berdampak pada terjadinya perubahan pada struktur ketatanegaraan Indonesia. Lembaga tertinggi negara sekarang sudah tidak ada lagi dan semua lembaga negara kedudukannya sama. Hal ini membawa konsekwensi bahwa antar lembaga negara yang ada tidak bisa saling membubarkan namun fungsi saling mangawasi antar lembaga negara diharapkan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945.
Kata Kunci : UUD, Amandemen, Lembaga Negara.
References
Amandemen UUD 1945 Perubahan Pertama, kedua, ketiga dan keempat, dalam satu naskah, 2004, Yogyakarta: Media Presindo,
Hamdayana Jumanta , Heri Herdiawanta, 2010, Cerdas, Kritis Berwarganegara, Jakarta: Erlangga.
Kaelan, 2004, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.
MPR, 2014, Panduan Pemasyarakatan UUD 1945 dan Tap MPR RI, Sekretariat Jendral MPR RI, Jakarta
Purwanto dkk, 2009, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa, Jakarta: Graha Ilmu.
Soegito, A.T., Pendidikan Pancasila edisi revisi,2005,UPT. MKU UNNES, Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Santosa Heru dkk, 2002, Sari Pendidikan Pancasila dan UUD 1945 dan Perubahannya, Yogyakarta: PT. Tiara wacana Ilmu.
Syarbaini Syahrial, 2009, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Bogor: Ghalia Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.