PERSENTASE JUMLAH KECELAKAAN DAN ACCIDENT CAUSATION MODEL TRANSPORTASI UDARA DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.32497/bangunrekaprima.v7i2.2998Keywords:
Persentase, Keselamatan Transportasi Udara, Pandemi Covid 19, Kecelakaan TransportasiAbstract
Daya jelajah maskapai global mengalami penurunan akibat pembatasan sosial untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Beberapa kebijakan terkait Transportasi Udara diberlakukan dalam masa pandemi Covid ini. Keselamatan transportasi adalah hal yang mutlak harus dipenuhi. Penelitian ini akan membahas Presentasi Jumlah Kecelakaan Transportasi Udara di Indonesia pada masa Pandemi Covid Tahun 2020. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa jumlah presentase kecelakaan transportasi udara yang diinvestigasi oleh KNKT dan mengetahui ( Accident Causation Models (model penyebab kecelakaan) yang terjadi pada fenomena kecelakaan Transportasi Udara pada masa pandemi Covid 19. Penelitian ini adalah penelitian retrospektif data sekunder dari laporan kecelakaan Transportasi Udara yang dihimpun oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan. Hasil yang diperoleh menujukkan penurunan jumlah kecelakaan sebanyak 67% jika dibanding masa sebelum terjadinya pandemi yaitu tahun 2015 ”“ 2020. Berdasarkan Office of Technology and Assessment (OTA) model sebagai bagian dari Accident Causation Models (model penyebab kecelakaan) menyatakan bahwa penurunan tingkat kecelakaan ini termasuk dalam tipe model keselamatan primer dan tertier. Dalam faktor keselamatan primer yaitu mengenai hal Air Traffic environment (Lingkungan lalu lintas udara) dimana salah satu faktor keselamatan lalu lintas udara dipengaruhi oleh volume dan komposisi lalu lintas udara. Saat ini kondisi pandemi jumlah penerbangan menurun karena mengikuti regulasi yang dikeluarkan Pemerrintah Republik Indonesia dalam rangka pencegahan penularan covid 19 sehingga jumlah kecelakaan ikut menurun. Selain faktor tersebut, faktor lain yang mempengaruhi adalah dari segi faktor keselamatan tertier dimana pada faktor ini merefleksikan nilai ”“ nilai dari masyarakat. Dalam perkembangan masa pandemi Covid 19 di lingkungan masyarakat Indonesia telah terbit regulasi dari pemerintah mengenai hal pembatasan mobilitas dan aturan mengenai tata cara operasional seluruh bidang transportasi termasuk transportasi udara.References
F.L Whitney. (1960). The Elements of Resert.Asian Eds. Osaka: Overseas Book Co.
Federal Aviation Administration (FAA). (2020). Runway Incursions. https://www.faa.gov/airports/runway_safety/resources/runway_incursions/
International Civil Aviation Organization. (2012). International Civil Aviation Organization. Safety Management Manual. https://www.icao.int/Pages/default.aspx
Kusumawati, A. (2013). Aine Kusumawati. In Keselamatan Transportasi Udara. Institut Teknologi Bandung.
NAZIR. (2014). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia.
Udara, D. J. P. (2021). Direktorat Jendral Perhubungan Udara. http://hubud.dephub.go.id/website/Bandara.php.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.