Analisis Sistem Proteksi Kebakaran Sebagai Upaya Pencegahan Kebakaran
DOI:
https://doi.org/10.32497/bangunrekaprima.v5i2.1576Keywords:
Sistem proteksi aktif kebakaran, sarana penyelamatan jiwa, pencegahan kebakaran.Abstract
Kebakaran merupakan kejadian yang mengakibatkan kerugian berupa nyawa atau harta benda serta dapat terjadi dimana saja. Salah satu kebakaran yang paling fatal adalah yang terjadi di sektor industri karena hal ini mengganggu kelangsungan kegiatan operasional dan produksi. Sistem proteksi aktif dan sarana penyelamatan jiwa pada bangunan gedung merupakan persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebagai upaya pencegahan kebakaran. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis sistem proteksi kebakaran aktif dan sarana penyelamatan jiwa di Gedung Hotel dan Apartemen CL Semarang sebagai upaya pencegahan kebakaran. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Rancangan penelitian adalah dengan menggunakan daftar pertanyaan yang disiapkan untuk pedoman wawancara dan lembar checklist untuk panduan pengambilan data. Wawancara dilakukan kepada informan penelitian terdiri atas 3 karyawan yaitu Divisi Teknik, Teknisi Sipil dan Manager Building Management. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Gedung Hotel dan Apartemen CL Semarang memiliki sistem proteksi kebakaran aktif dengan nilai sebesar 84% (kategori baik) dan sarana penyelamatan jiwa dengan nilai sebesar 79% (kategori cukup) yang telah disesuaikan dengan standar.References
Badan Standar Nasional Indonesia. 2000. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses Lingkungan untuk Pencegahan Kebakaran pada Bangunan Gedung. Jakarta: Badan Standar Nasional Indonesia.
Badan Standar Nasional Indonesia. 2000. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar untuk Penyelamatan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. Jakarta: Badan Standar Nasional Indonesia.
Badan Standar Nasional Indonesia. 2000. SNI 03-3989-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Sprinkler Otomatik untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. Jakarta: Badan Standar Nasional Indonesia.
Badan Standarisasi Nasional. 2001. SNI 03-6574-2001 tentang Tata Cara Perencanaan Pencahayaan Darurat, Tanda Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan Gedung. Jakarta: Badan Penerbit PU.
Departemen Pekerjaan Umum RI. 2000. Kepmen PU No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Gedung dan Lingkungan. Jakarta: Departemen pekerjaan umum RI.
Depnaker RI, 1980. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per 04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR. Jakarta: Departemen Tenaga Kerja.
Depnaker RI, 1999. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 186/MEN/1999 tentang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Jakarta: Departemen Tenaga Kerja.
Dinas Kebakaran Kota Semarang. 2016. Kejadian Kebakaran di Wilayah Kota Semarang & Sekitarnya Periode Tahun Januari 2015-Desember 2016. Semarang: Dinas Kebakaran Kota Semarang.
Hesna, Y., Hidayat, B., Suwanda, S. 2009. Evaluasi Penerapan Sistem Keselamatan Kebakaran Pada Bangunan Gedung Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang. Jurnal Rekayasa Sipil, 5(2): 6576.
Hidayat, D.A., Suroto., Kurniawan, B. 2017. Evaluasi Keandalan Sistem Proteksi Kebakaran Ditinjau Dari Sarana Penyelamatam dan Sistem Proteksi Pasif Kebakaran Di Gedung Lawang Sewu Semarang. Jurnal Kesmas, 5(5): 134-145.
Kuntoro, C. 2017. Implementasi Manajemen Risiko Kebakaran Berdasarkan (Is) Iso 31000 Pt Apac Inti Corpora. HIGEIA, 1(4): 109-119.
National Fire Proctetion Association, 2012. NFPA 13 Installation of Sprinkler Systems. USA: NFPA.
National Fire Protection Association, 2003. NFPA 101 Life Safety Codes. USA: NFPA.
Permen PU. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Jakarta: Badan Penerbit PU.
Puslitbang, 2005. Pemeriksaan Keselamatan Bangunan Gedung. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.