PENERAPAN TEKNOLOGI MESIN PENCACAH SAMPAH ORGANIK DENGAN KAPASITAS 150 KG/JAM UNTUK BAHAN BAKU PUPUK KOMPOS PADA PENGOLAHAN TERNAK SUYONO DESA PUCANG GADING KABUPATEN SEMARANG

Authors

  • Muhammad Showi Nailul Ulum, S.Pd., M.T.
  • Ali Sai’in, S.Pd., M.T.
  • Alvianita Gunawan Putri, S.E., M.Acc
  • Bah Evan, S.Pd., M.Sc.

Keywords:

penerapan Mesin pencacah, Limbah rumah tangga, pupuk organik.

Abstract

Pengelolaan sampah di Indonesia merupakan masalah yang belum dapat ditangani dengan baik. Seperti hal nya
sampah, daun kering, sisa sayur-sayuran,dan sampah buah merupakan sampah organik. pada pengolahan
sampah organik ternak suyono desa pucang gading kabupaten semarang adalah salah satu usaha yang bergerak
dibidang pembuatan pupuk kompos karena memanfaatkan limbah rumah tangga dari sekitar desa, disamping
memproduksi pupuk organik pada pengolahan sampah organik ternak suyono desa pucang gading kabupaten
semarang juga membantu masyarakat dalam mengatasi sampah yang setiap tahunnya pasti meningkat, dengan
meningkatnya kapasitas sampah organik setiap tahunnya pada pengolahan sampah organik ternak suyono desa
pucang gading kabupaten semarang Sering kualahan dalam mencacah sampah organik yang tersedia, mesin
yang ada saat ini tidak mampu mencacah semua sampah organik yang terkumpul saat itu, sehingga
menyebabkan bau yang tidak sedap dilingkungan rumah pengolahan sampah organik dan akan menggangu
warga dari segi bau dan Kesehatan, sehingga rumah pengolahan sampah tersebut harus menambah mesin
pencacah. Oleh sebab itu tim pengabdian ingin memberikan solusi merancang Mesin Pencacah Sampah Organik
Dengan Kapasitas 150 Kg/Jam, dengan adanya tambahan mesin pencacah sampah organik dengan kapasitas
150 Kg/jam pastinya akan menambah jumlah produktifitas dalam sehari, jika jam kerja sebesar 8 jam, maka
kapasitas sehari adalah 1200 kg/hari. Hal ini akan membantu mengatasi sampah yang terus meningkat setiap
harinya, serta memberikan peningkatan produksi pupuk kompos pada pengolahan sampah organik ternak
suyono desa pucang gading kabupaten semarang.

References

[1] Bagus Setiaji, dkk. (2021). Modifikasi Cutter Mesin Pencacah Multi Sampah Tipe

Claw Dengan Daya Motor Bensin 6,5 HP. Semarang: Jurusan Teknik Mesin

Politeknik Negeri Semarang.

[2] Deutschman, Aaron D. 1975. Machine Design Theory and Practice. New York:

Macmillan Publishing Co.

[3] Green, J. (2005). Seri Lingkungan Hidup Daur Ulang/Jen Green. Bandung: Pakar

Raya.

[1] I G.P Agus Suryawan dkk. (2016). Variasi Pisau Potong dan Feeding pada Mesin

Pencacah dan Pemisah Sampah Organik dan Sampah Plasik Untuk Menghasilkan

Serpihan Sampah Organik yang Lebih Kecil. Jurusan Teknik Mesin Universitas

Udayana, Denpasar, Bali.

[4] Khurmi, R. S., & Gupta, J. K. (2005). Theory of machines (pp. 382-414). New Delhi:

Eurasia publishing house.

[5] Kurniaty, Yulia dkk. (2016). Mengefektifkan Pemisahan Jenis Sampah Sebagai Upaya

Pengelolaan Sampah Terpadu Di Kota Magelang. Magelang: Varia Justicia Vol 12

No. 1

[6] Latief, Alfan Ekajati., Anggraeni, Nusa Desi., Hermawan, Dimas Juniar. 2016.

“Perancangan Mesin Pencacah Plastik”. Bandung: Institut Teknologi Nasional.

[7] Ma’rifat M, dkk. 2017. Rancang Bangun Mesin Pencacah Sampah Organik Sebagai

Bahan Dasar Pupuk Kompos, Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

[8] Mott, Robert L. 2004. Machine Elements in Mechanical Design Fourth Edition. New

Jersey: Pearson Education

[9] Sularso, Kiyokatsu Suga. 1997. Dasar Perencanaan dan Pemilihan Elemen Mesin.

Jakarta: PT Pradnya Paramita.

Downloads

Published

2026-07-07