PERSEPSI MAHASISWA AKUNTANSI TERHADAP PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI TEKNISI AKUNTANSI DI POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
Keywords:
persepsi mahasiswa, uji kompetensi, teknisi akuntansi, cross sectionalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap Pelaksanaan Uji Kompetensi
Teknisi Akuntansi di Politeknik Negeri Semarang. Metode penelitian didasarkan pada jenis penelitian kualitatif
dengan menggnakan kuesioner sebagai instrument penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan
pendekatan cross sectional yang dilaksanakan di Program Studi Akuntansi Polteknik Negeri Semarang. Responden
penelitian ini adalah mahasiswa Program Studi Akuntansi yang tercatat sebagai mahasiswa aktif angkatan 2022/2023
yang pada semester genap tahun akademik 2024/2025 sedang menyelesaikan Tugas Akhir (TA) sebanyak 131 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernyataan nomor 1 bahwa uji kompetensi perlu dilakukan untuk menjamin
mutu pengelolaan keuangan bagi calon teknisi akuntansi. merupakan pernyataan yang paling banyak dipilih dengan
nilai jawaban sebesar 492 (4.67%). Sementara itu, pernyataan nomor 8, yaitu metode pelaksanaan uji kompetensi
teknisi akuntansi lebih mudah dilakukan secara online merupakan pernyataan yang paling sedikit dipilih dengan nilai
sebesar 331 (3.14%).
References
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 264 Tahun 2023 tentang
Penetapan Stadar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional,
Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Hukum dan Akuntansi Bidang Teknisi
Akuntansi.
Parulian Hutapea dan Nurianna Thoha (2008). Kompetensi Plus: Teori, Desain, Kasus dan
Penerapan Untuk HR dan Organisasi yang Dinamis. Penerbit: Gramedia Pustaka Utama.
Jakaeta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional
Sertifikasi Profesi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Teknis
yang kompeten di Bidang Perdagangan Jasa.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman
Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
Wibowo, (2018), Manajemen Kinerja, Cetakan ke 10. Penerbit RajaGrafindo Persada: Jakarta



