PENDAMPINGAN LEGALITAS MELALUI OSS DAN DIGITAL MARKETING KOMUNITAS UMKM KELURAHAN MANGUNHARJO
Abstract
Kegiatan usaha masyarakat di daerah khusunya UMKM telah banyak menberikan manfaat bagi
masyarakat umum, akan tetapi kurangnya pendampingan terkait legalitas usaha bagi mereka membuat
pengembangan usaha tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka perlu adanya pendampingan untuk
mendapatkan legalitas izin usaha bagi UMKM yang merintis maupun mengembangkan usahanya di
Kelurahan Mangunharjo, program pengabdian berupa pendampingan dan pelatihan ini dengan peserta 10
orang Pelaku UMKM yang bergerak di berbagai bidang usaha seperti fashion, kuliner dan kerajinan di
Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang yang bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku UMKM guna
mengurus legalitas usaha, materi yang di sampaikan tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Berbasis Resiko secara Online Single Submission (OSS). Pelatihan Digital Marketing dalam hal ini
adalah dengan cara integrasi dan kombinasi berbagai aplikasi online sosial media melalui pendaftaran
pemilik secara legal untuk informasi lokasi bisnis, guna memperluas jangkauan pelanggan melalui
strategi pemasaran di Instagram bisnis, serta kemudahan dalam proses pemesanan dan komunikasi dari
pelanggan kepada pemilik bisnis.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.