IMPLEMENTASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN- ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DI KECAMATAN UNGARAN TIMUR KABUPATEN SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH
Abstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan sebagai lembaga usaha desa yang berbadan hukum untuk memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes), yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Penelitian dilakukan untuk mempersiapkan pengelola BUMDes menyajikan informasi dalam laporan keuangan yang relevan, handal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami sesuai dengan Standar Akuntansi. Penelitian mengambil objek Badan Usaha Milik Desa yang dimiliki oleh desa yang berada di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil survei, terdapat dua BUMDes yang aktif dalam kegiatan operasional, yaitu BUMDes Desa Kalongan dan BUMDes Desa Kawengen. Dari 2 (dua) desa tersebut, pengelolaan keuangan BUMDes Kalongan Mandiri Jaya masih belum akuntabel. Hal ini dapat dilihat dari pengelolaan keuangan yang masih tercampur dan dijadikan satu laporan keuangan sehingga belum akuntabel, sedangkan pada BUMDes Gemah Ripah masih belum membuat laporan keuangan karena adanya pergantian kepengurusan BUMDes. BUMDEs Gemah Ripah juga masih mempunyai tanggungan piutang yang tidak dapat ditagih dari masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.