PEMANFAATAN SOSIAL MEDIA DALAM UPAYA PEMULIHAN EKONOMI KOMUNITAS KPM GRADUASI KECAMATAN SURUH
Abstract
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan bahwa dari 56 juta UMKM baru 3.75 juta
saja atau sekitar 8% yang sudah memanfaatkan digital marketing dalam menunjang kegiatan bisnisnya.
Melonjaknya kasus covid-19 di Kabupaten Semarang memaksa pemerintah menerapkan sistem
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan
usaha para Mitra KPM. Pemasaran mereka hanya mengandalkan keaktifan pembeli yang datang
mengunjungi atau menghubungi kios mereka, serta ramai atau tidaknya pengunjung yang ada di sekitar
lokasi usaha. Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan Suruh, Kabupaten
Semarang diikuti oleh 20 pemilik UMKM (KPM Graduasi) Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang.
Pemanfaatan sosial media dalam PKM ini adalah dengan cara mengintegrasi dan mengkombinasikan
berbagai aplikasi sosial media bisnis melalui menandai lokasi bisnis dan deskripsi informasi bisnis di
Google map, memperluas pemasaran melalui Instagram bisnis, dan membuat katalog di WA bisnis. KPM
mulai membuat Instagram dan Whatsapp untuk bisnis. Tim Pengabdian masyarakat selain memberikan
pelatihan, juga memberikan bantuan pulsa sebagai modal untuk mejalankan pemasaran di media sosial.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.