PEMAHAMAN MAHASISWA TEKNIK SIPIL TENTANG BAHAYA KORUPSI MELALUI MATERI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Puji Wahyumi, Wildana Latif Mahmudi, Sriwahyuningsih Sulaiman, Yusetyowati Yusetyowati, Mawardi Mawardi

Abstract


Pendidikan anti korupsi berusaha untuk menanamkan sikap dan perilaku anti korupsi
sedini mungkin di kalangan mahasiswa. Pendidikan anti korupsi diberikan melalui
Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya
dan perilaku anti korupsi di kalangan mahasiswa dan juga mendorong mahasiswa untuk
ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia Keterlibatan
mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi lebih ditekankan pada membangun budaya
anti korupsi di lingkungan kampus dan juga di masyarakat.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemahaman mahasiswa Jurusan Teknik Sipil
Politeknik Negeri Semarang terhadap korupsi, bentuk perilaku korupsi dan bahaya korupsi
terhadap berbagai sektor dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Metodologi penelitian
yang dipakai menggunakan deskriptif analitis dan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan
dengan memberikan kuesioner dan wawancara. Selanjutanya dianalis dan dituangkan dalam
bentuk kuantitatif.
Dari hasil penelitian didapatkan hasil 78,6% mahasiswa memahami pentingnya
pemberantasan korupsi, kemudian 94% mahasiswa memahami bentuk perilaku korupsi.
Sebanyak 97,4% mahasiwa memahami bahwa korupsi akan mengakibatkan kemiskinan.


Keywords


korupsi, pemahaman, dampak, pendidikan anti korupsi, mahasiswa

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.