PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) TERHADAP USAHA KECIL MENENGAH (UKM) ISNAINI CRAFT, KABUPATEN SEMARANG

Lardin Korawijayanti, Tutik Dwi Karyanti, Rudi Handoyono, Arum Febriyanti Ciptaningtias

Abstract


Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memegang peran penting dalam era globalisasi. Upaya perlindungan dilakukan melalui pengajuan pendaftaran atas produk-produk UMKM yang memenuhi syarat untuk dapat diberikan HKI sehingga konsekuensinya pemerintah akan memberikan perlindungannya seperti paten, hak cipta, merek, desain industri, serta rahasia dagang. UKM Isnaini Craft belum mendaftarkan hak cipta atas produk-produk yang dihasilkan dikarenakan terbatasnya permodalan dan minimnya pemahaman akan manfaat pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi industri UKM. Sehingga dalam Pengabdian kepada Masyarakat Kompetitif (PMK) akan bertujuan utama memberikan pemahaman akan manfaat Perlindungan HKI bagi UKM Isnaini Craft dan membantu mendanai serta mengajukan perolehan Sertifikat Hak Cipta atas 2 produk UKM Isnaini Craft kepada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenhukum dan HAM. Sangat diharapkan perolehan Hak Cipta atas produk asli ciptaan UKM Isnaini akan memberikan kepercayaan diri bagi UKM dalam memasarkan produk dan menjadikan meningkatnya keunggulan bersaing.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.