PENGARUH NILAI MANFAAT, NILAI KEMUDAHAN, DAN RISIKO, TERHADAP PERILAKU MENGGUNAKAN UANG ELEKTRONIK (EMONEY) (STUDI KASUS PADA CIVITAS AKADEMIKA JURUSAN ADMINITRASI BISNIS POLINES)

Rif’ah Dwi Astuti, Sri Wahyuni, Rusmini Rusmini, Sandi Supaya, Eva Purnamasari

Abstract


Dalam era teknologi saat ini masyarakat di dalam melakukan pembayaran tidak hanya
menggunakan uang tunai, namun masyarakat saat ini sudah banyak menggunakan uang
elektronik (e-money) didalam alat pembayarannya. Perkembangan e-money saat ini
berkembang sangat pesat dan usaha ini bisa disejajarkan dengan usaha-usaha besar seperti
Garuda, Unilever, Apple dll. Sebagai pionir dari e-money adalah Go-pay, yang kemudian di
ikuti oleh pemain lainya seperti OVO, Link Aja, Dana, dan lain lain.. Dengan maraknya emoney tentunya Bank Indonesia sebagai pengelola keuangan Indonesia akan mengatur jasa
alat pembayaran alat tersebut. Saat ini jumlah perusahaan jasa pembayaran elektronik sudah
mencapai 41 perusahan dan jumlah ini merupakan jumlah yang sangat besar. Untuk itu
bank Indonesia sejak tanggal 12 Maret 2020 meyeragamkan barcode yang bisa dipakai
untuk semua penggelola jasa pembayaran uang elektronik.
Dengan menggunakan satu barcode yang di sebut dengan QRIS (QR Code Standart
Indonesia). Barcode tersebut mirip dengan ATM Bersama untuk penggunaan uang
elektronik. Diharapkan dengan adanya QIRS akan memudahakan bagi konsumen maupun
penjual di dalam melakukan transaksi jual beli barang atau jasa yang dibutuhkan oleh
konsumen /masyarakat, disamping itu bank Indonesia juga akan selalu mengawasi sepak
terjang beberapa perusahan jasa penggelola uang elektronik diharapkan dengan adanya
kebijakan Bank Indonesia tersebut maka konsumen akan mendapatkan kemudahan dalam
penggunaan, manfaat yang lebih, serta resiko yang rendah dalam menggunakan alat
pembayaran uang elektronik. Dengan menggunakan uang elektronik diharapkan akan dapat
menggurangi tingkat peredaran uang didalam masyarakat, dan bagi pemerintah sendiri juga
akan menugarangi biaya untuk mencetak uang kartal. Hasil dari penilitian ini diharapkan
akan bisa memberikan masukan baik itu kepada masyarakat, penyedia jasa pembayaran
uang elektronik, maupun pemerintah.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.