PENGARUH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM
Abstract
Penelitian ini mengukur tingkat efisiensi sistem pemungutan presumptive tax dan dampak
presumptive tax terhadap kelangsungan hidup Usaha Kecil dan Menengah, studi kasus pada
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Semarang. Tujuan utama dari penelitian ini
adalah untuk mengukur seberapa besar pengaruh penerapan Peraturan Pemerintah Nomer 23
Tahun 2018 tentang penyederhaan pembayaran pajak terhadap beban pajak yang harus
ditanggung oleh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hasil utama dari penelitian ini
diharapkan mampu mengungkapkan bahwa pemberlakuan presumptive tax melalui penerapan
Peraturan Pemerintah Nomer 23 Tahun 2018 akan berdampak secara signifikan terhadap
beban pajak yang harus ditanggung oleh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan
memberikan jaminan kepada wajib pajak mengenai manfaat presumptive tax terhadap
kelangsungan hidup Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Keywords :pemungutan pajak, presumptive tax, Peraturan Pemerintah, wjib pajak, Usaha
Kecil dan Menengah
Full Text:
PDFReferences
Balestrino, A., and Galmarini, U; (2005).On the redistributive properties of presumptive
taxation.CESifo working paper no. 1381,Category 1, Public Finance. Italy.
Elschner, C. (2011).Special Tax regimes and choice of the Organisation Form. University of
Mannheim. Germany.
Sugiyono.(2009). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D).
Bandung: Alfabeta.
------------,(2018). Peraturan Pemerintah Nomer 23 Tahun 2018Tentang Pajak Penghasilan
Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto
Tertentu
Refbacks
- There are currently no refbacks.