Pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rumah Sederhana dalam Memperkaya Bank Desain Program Klinik Rumah Swadaya (KRS)

Authors

DOI:

https://doi.org/10.32497/sitechmas.v7i1.6099

Keywords:

RAB, Rumah Swadaya, KRS

Abstract

Saat ini, pemerintah Indonesia mengutamakan pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga berbagai kebijakan telah diperkenalkan untuk mendukung pencapaian target pemenuhan kebutuhan perumahan tersebut. Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pemenuhan kebutuhan rumah layak huni adalah program Klinik Rumah Swadaya (KRS). Lingkup layanan KRS adalah: Perencanaan (desain, penyusunan RAB, proses perizinan (PBG), dan lain-lain). Pelaksanaan konstruksi (layanan pemilihan material, penentuan tukang dan lain-lain. Pengawasan konstruksi (pengawasan pembangunan/perbaikan rumah), Pengelolaan, pemeliharaan dan pengembangan rumah. PKM ini bertujuanmembantuPembuatan RAB Rumah Sederhana dengan harga yang terbaru (tahun 2024) dan terjangkau bagi masyarakat MBR. Hasil dari kegiatan PKM ini berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB) rumah sederhana yang telah disesuaikan dengan informasi dan standar pada program KRS dan di dokumentasikan pada bank desain KRS. Dengan adanya RAB ini diharapkan dapat menambah persediaan dokumen RAB yang ada pada bank desain program KRS, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan   lebih sistematis dan efisien, serta dapat dimanfaatkan oleh banyak masyarakat umum khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Author Biographies

Lusiana Lusiana, Universitas Tanjungpura

Fakutas Teknik, Program Studi Teknik Sipil

Juan Nugraha, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I

References

Presiden Republik Indonesia, “Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” 2011.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR, “Rencana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2020 - 2024,” 2020.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik, “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus,” Peratur. Menteri Pekerj. Umum dan Perumah. Rakyat Republik Indones. Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaks. Bantu. Pembang. Perumah. dan Rumah Khusus, pp. 95”“140, 2022.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR, “Prinsip MEMBANGUN RUMAH LAYAK HUNI,” vol. 1, 2021.

Kementrian PUPR, Rumah Layak Huni. 2017.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Panduan Penyelenggaraan Kerja Sama Klinik Rumah Swadaya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, “Rumah Swadaya,” Open Data PUPR, 2024, [Online]. Available: https://data.pu.go.id/dataset/rumah-swadaya

Downloads

Published

2026-04-30